Rasulullah Saw. bersabda:
“Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa yang mengerjakannya berarti ia menegakkan agama, dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agamanya.” (HR. Baihaqi)
“(Batas) antara hamba dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
Ada orang yang mengakui diri sebagai pemeluk agama Islam, akan tetapi ia tidak mengerjakan shalat fardhu. Ketika ia disebut telah meruntuhkan agamanya atau bahkan disebut telah melakukan kekufuran maka ia marah dan tidak mau menerima. Ini artinya hati nurani setiap orang adalah berjalan sesuai dengan fitrah. Oleh karena itu, marilah kita menjadi orang yang bisa menunjukkan kebenaran atas kesaksian atau syahadat kita dengan mendirikan shalat dalam kehidupan sehari-hari. Sungguh, kita tidak ingin menjadi orang munafik atas kesaksiaan kita sendiri; apalagi menjadi kafir.
Al-Faqîr ilâ rahmatillâh,
Akhmad Muhaimin Azzet