Beberapa perkara berikut apabila dilakukan atau terjadi pada orang yang berpuasa maka puasanya menjadi batal, sebagai berikut:
1. Makan dan minum dengan sengaja; apabila seseorang benar-benar lupa melakukannya, hendaknya segera berhenti pada waktu teringat untuk segera melanjutkan puasanya. Rasulullah Saw. bersabda:
“Barangsiapa lupa, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaknya puasanya disempurnakan, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Keluar sperma (mani) dengan sengaja, baik karena bersentuhan dengan perempuan atau lainnya; namun kalau keluarnya karena bermimpi maka tidak membatalkan puasa.
3. Bersetubuh dengan sengaja; apabila hal ini dilanggar maka kafaratnya adalah (a) memerdekakan seorang budak; (b) apabila tidak sanggup maka berpuasa dua bulan berturut-turut; (c) apabila tidak sanggup maka bersedekah dengan makanan yang mengenyangkan kepada 60 fakir miskin.
4. Muntah dengan sengaja.
5. Keluar darah haid dan nifas bagi perempuan.
6. Tiba-tiba gila pada siang hari.
7. Keluar dari Islam.
Subhanallah …
point ke-6 itu gimana, tidak termasuk yaNg sengaja gila kan pak ustadzz 😛
Subhnallah walhamdulillah….
Yang sengaja gila itu yang seperti apa, Mbak Mila? Ohya, makasih banyak ya, telah singgah kemari.
Mungkin maksudnya terGILA-GILA pada makanan 😆 🙂 :mrgereen:
siraman rohani menjelang berbuka pakdhe
Semoga demikian. Makasih banyak ya, Sob, telah berkunjung.
yang point ke enam itu emang benerbener ada ya pak ?
Mungkin ada, meski langka. Misalnya pagi sudah berpuasa, tiba-tiba saingnya sakit gila atau penyakitnya gilanya kambuh.
yang point lima,, bener-bener cobaan bagi wanita ,, menjelang berbuka,, tiba-tiba haid,, batal deh,,,,, tapi di sini mungkin ,, Allah mau mengajari tentang kesabaran dan keikhlasan menerima ketentuan Allah …
Benar sekali, Mbak. Pada saat seperti itu penting sekali menerima dengan kesabaran dan keikhlasan atas ketentuan Allah.
Ternyata kafarat untuk yang poin 3 itu lumayan berat juga ya. Semoga tak ada orang yang menganggap remeh ibadah puasa…
Dengan demikian, semoga kita semakin bisa menjaga diri ya, Mbak.
InsyaAllah Pak Ustadz…
Iya, Mas Irfan Handi, insya Allah….
Yang point 2 kalau tidak sengaja tidak apa-apa kah pak Ustadz? Salam kenal ya Pak
Oh iya, jika tak sengaja, misalnya karena mimpi di siang hari, tentu tidak apa-apa. Salam kenal juga ya….
numpang menuntut ilmu, kawan……terima kasih sebelumnya 🙂
Oh ya, silakan, Mbak Diajeng, terima kasih juga telah singgah kemari 🙂
terima kasih pak ustadz, sangat bermanfaat
saya juga dari jombang, daerah peterongan, pak ustadz asalnya dari jombang mana?
Sama-sama, Mas, makasih juga telah singgah kemari. Oh, Peterongan ya, dulu saya sering main ke Pasar Peterongan trus ke utara, desanya saya lupa. Kalo saya asli Banjardowo.
kn bnyak yg bilang berbhong itu batal…
berbhong btal gk pak Ustadz,,??’
Secara syariat, berbohong tidak membatalkan puasa. Tapi, secara hakikat, berbohong bisa membatalkan pahalanya puasa atau menjadikan puasanya tidak diterima oleh Allah Swt. Penjelasan lengkapnya ihwal ini, silakan klik link berikut:
https://amazzet.wordpress.com/2013/07/27/agar-puasa-sempurna-dan-diterima-allah-swt/