Allah Swt. berfirman, “…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)
Bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah, yakni mempunyai perbekalan atau biaya menuju ke sana, berbadan sehat, dan perjalanan aman, maka ia mempunyai kewajiban terhadap Allah Swt. untuk mengerjakan ibadah haji di bulan Dzulhijah. Kewajiban haji ini hanya sekali seumur hidup dan termasuk dari rukun Islam. Apabila seseorang sudah pernah mengerjakan ibadah haji di tanah suci, maka ibadah haji yang dikerjakannya di tahun-tahun berikutnya berhukum sunnah.
Berkaitan dengan kewajiban haji hanya sekali ini, ada sebuah hadits, yakni dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. berkhutbah di hadapan kami di mana beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah kalian.’
“Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?’
“Beliau terdiam, sehingga laki-laki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, kemudian Rasulullah Saw. bersabda, ‘Apabila aku mengatakan ya, maka berarti menjadi wajib, sedangkan kamu tidak akan mampu mengerjakannya.’
“Beliau lalu bersabda, ‘Tinggalkan apa yang tidak aku perintahkan, karena sesungguhnya orang-orang (umat) sebelum kamu itu binasa karena banyak pertanyaan (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka terhadap nab-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh). Maka apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka kerjakan semampu kamu, dan apabila aku melarang kamu atas sesuatu maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim)
Al-Faqîr ilâ Rahmatillâh,
Akhmad Muhaimin Azzet
Bener bro, wajib bagi yang mampu…
Iya, Bro. Makasih banyak ya, telah singgah kemari.
Semoga suatu hari saya bisa menginjak tanah suci ini untuk menunaikan haji…
salam mas azzet
Iya, Ajo. Allaahumma aamiin…
Salam juga ya, Ajo.
Yang penting niat dulu kan, Pak Ustadz? 🙂
Niat sudah ada, tapi nelum mampu. 🙂
Semoga bisa ke mekah bareng2 orang tua dan keluarga. . Aamiin. 🙂
Iya, Mbak Idah Ceris, betapa niat itu penting sekali.
Allaahumma aamiin…
Insya Allah ‘tahun depan’ saya berangkat ziarah ke haramain…
😀
Allaahumma aamiin…, bisirril Faatihah…
Semog alloh mengkatagorikan kami ke dalam golongan yang mampu dan berharap kita mendapat panggilan ke baitullah amiin
Doa yang penting sekali itu, Mas. Allaahumma aamiin…
Kalo akang udah ngumpulin ongkosnya..tapi sepertinya baru cukup untuk sampai bandar Seokarno-Hatta aja 🙂
Semoga kita diberi keluasan rezeki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ya kang…, aamiin…
Absen bro…
Silakan Mas Bro… Makasih banyak ya…
mudah mudahan tercapai keinginanku untuk naek haji .. amiin .
visit us .!
Iya, Allaahumma aamiin….
Untuk berangkat haji di masa sekarang sungguh sulit karena harus masuk dulu dalam daftar antrian panjang. Minimal 5 tahun sejak mendaftarkan diri, namun demikian kita hanya bisa berharap dan memohon kepadaNya untuk dimudahkan dalam urusan ini.
Benar sekali, Sob. Yang penting tetap berikhtiar dan menyandarkan harapan kepada-Nya. Makasih banyak ya, telah singgah kemari.