Seorang Muslim yang akan mengerjakan ibadah juga harus suci dari hadas kecil. Seseorang dikatakan berhadas kecil apabila buang air besar maupun kecil, buang angin atau kentut, atau terjadinya beberapa hal yang menyebabkan batalnya wudhu. Agar seseorang bisa suci dari hadas kecil maka harus melakukan wudhu dengan menggunakan air. Akan tetapi, apabila seseorang tidak menemukan air, atau tidak boleh terkena air karena sakit, maka seseorang bisa melakukan tayamum dengan menggunakan debu.
Berkaitan dengan hal ini, marilah kita perhatikan firman Allah Swt. sebagai berikut: Baca lebih lanjut