Seorang Muslim yang sedang berhadas besar tidak sah bila mengerjakan ibadah, seperti shalat, thawaf, membawa dan membaca al-Qur’an, atau iktikaf di dalam masjid. Ia wajib bersuci terlebih dahulu. Cara bersuci dari hadas besar adalah dengan mandi.
a. Sebab atau Alasan yang Mewajibkan Mandi
Hal-hal yang menyebabkan seseorang menjadi berhadas besar sehingga wajib mandi agar kembali menjadi suci adalah sebagai berikut:
- Bersetubuh atau bertemunya dua khitan antara laki-laki dan perempuan (meskipun tidak keluar air mani).
- Keluarnya air mani (disebabkan bersetubuh atau sebab lain).
- Meninggal dunia (yang bukan mati syahid); sudah barang tentu pengertian mandi di sini adalah dimandikan.
- Selesai haid atau menstruasi.
- Setelah melahirkan.
- Selesai nifas (berhenti darahnya setelah melahirkan). Baca lebih lanjut