Bersuci dari Hadas Kecil

Wudhu, Akhmad Muhaimin Azzet, amazzetSeorang Muslim yang akan mengerjakan ibadah juga harus suci dari hadas kecil. Seseorang dikatakan berhadas kecil apabila buang air besar maupun kecil, buang angin atau kentut, atau terjadinya beberapa hal yang menyebabkan batalnya wudhu. Agar seseorang bisa suci dari hadas kecil maka harus melakukan wudhu dengan menggunakan air. Akan tetapi, apabila seseorang tidak menemukan air, atau tidak boleh terkena air karena sakit, maka seseorang bisa melakukan tayamum dengan menggunakan debu.

Berkaitan dengan hal ini, marilah kita perhatikan firman Allah Swt. sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Mâ’idah [5]: 6)

Bersuci dengan Wudhu

Wudhu secara bahasa artinya adalah baik dan bersih. Sedangkan secara istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk dibasuhkan dan diusapkan bagian tubuh tertentu yang disertai dengan niat untuk menghilangkan hadas kecil.

Di dalam berwudhu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, yakni fardhu dalam wudhu, sunnah dalam wudhu, dan hal-hal yang membatalkan wudhu.

a. Fardhu dalam Wudhu

Berikut adalah fardhu atau sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang ketika berwudhu:

  1. Berniat untuk melakukan wudhu.
  2. Membasuh seluruh muka atau wajah (mulai tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dengan dagu, dan mulai batas telinga kanan sampai batas telinga kiri)
  3. Membasuh kedua tangan sampai dengan siku-siku.
  4. Mengusap sebagian dari rambut di kepala.
  5. Membasuh dua telapak kaki sampai dengan mata kaki.
  6. Tertib (berturut-turut, teratur, atau tidak berbalik-balik).

b. Sunnah dalam Wudhu

Di samping memerhatikan yang fardhu, orang yang berwudhu perlu untuk memerhatikan yang sunnah di dalam berwudhu, yakni:

  1. Memulai wudhu dengan membaca basmalah (bismillâhir-rahmânir-rahîm).
  2. Membasuh kedua telapak tangan sampai dengan pergelangan sebelum berkumur.
  3. Berkumur-kumur atau membersihkan mulut dan gigi dengan air.
  4. Memasukkan air ke lubang hidung dan membersihkannya.
  5. Mengusap seluruh kepala dengan air.
  6. Mengusap kedua telinga, baik bagian yang luar maupun yang dalam.
  7. Membersihkan sela jari tangan dan kaki.
  8. Mendahulukan yang kanan baru kemudian yang kiri.
  9. Tiga kali membasuh atau mengusap.
  10. Membaca doa setelah berwudhu.

c. Hal yang Membatalkan Wudhu

Sedangkan hal-hal yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut:

  1. Keluarnya sesuatu dari lubang kubul (kemaluan bagian depan) dan lubang dubur (anus), atau salah satu dari keduanya, baik itu berupa kotoran, kencing, kentut, madzi, atau yang lainnya.
  2. Hilangnya akal, baik itu karena gila, mabuk, pingsan, atau tidur yang nyenyak.
  3. Bersentuhnya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
  4. Menyentuh atau tersentuhnya kemaluan dan atau dubur dengan telapak tangan atau jari-jari secara langsung, baik itu miliknya sendiri atau orang lain (misalnya anaknya sendiri).

Demikian tulisan tentang bersuci dari hadas kecil ini dibuat dan semoga di postingan mendatang dapat diuraikan tentang cara atau urutan dalam berwudhu. Akhirnya, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita bersama.

Al-Faqir ila Rahmatillah,
Akhmad Muhaimin Azzet

26 Komentar

Filed under Ibadah

26 responses to “Bersuci dari Hadas Kecil

  1. Maturnuwun Pak diingatkan. Kadang kalo habis wudhu trus anak bab suka gak sengaja kepegang daerah sekitar pantatnya. Lagian habis pegang najis juga, jadi ya wudhu lagi daripada ragu-ragu…

  2. edi padmono

    Ilmu toharoh memang sederhana namun sering terlupakan, terimakasih sudah mengingatkan

  3. Tita Bunda Aisykha

    Bang,,yg dimaksud batas telinga tu yg mana ya,,

    • Mbak Tita Bunda Aisykha, kedua telinga kanan dan kiri sunnah untuk diusap, baik bagian luar maupun dalamnya. Bagian dalam batasnya dimana? Ya sebatas jari sewajarnya bisa mengusapnya.

      • Tita Bunda Aisykha

        Oh iya bang,,soalnya aku kn berjilbab,,klo pas hrs sholat di luar kn aku ngga pernah lepas kerudung klo wudhu,,jd biar lbh jelas aja,,batasnya telinga tu dimana,,aku bandingkan dg kebiasaanku,,apa yg aku lakukan selama ini tu udh bener ato blm,,mumpung lg dibahas di sini,,makasih ya bang,,sangat bermanfaat 🙂

      • Mbak Tita yang baik, bagian luar maupun dalam telinga yang saya maksudkan di atas itu bukan bagian luar dan dalam jilbab lho mbak, tapi bagian luar dan dalam telinga itu sendiri. Jika mengenai jilbab yang Mbak maksudkan, tentu bagaimana caranya tangan bisa menjangkau telinga ke dalam jilbab, jika tidak pun, sesungguhnya mengusap telinga ini hukumnya sunnah. Demikian dan semoga bermanfaat.

  4. makasih ustad sudah diingatkan :))

  5. Memang terkadang hal hal kecil sering terlupakan, terima kasih Pak Ustads untk pengingatnya, barakallah..

  6. Terima kasih Mas telah diingatkan kembali akan hal ini…

    Salam,

  7. Di samping untuk melaksanakan shalat, wudhu juga berfungsi untuk meredam amarah. Orang yang sedang emosi tinggi, disarankan oleh Rasulullah untuk berwudhu.. Beberapa kali saya membuktikan kebenaran sabda Nabi ini..

  8. m anriyan

    terimakasih kang sudah diingatkan kembali tentang wudlu.
    terkadang waktu diantara 2 sholat wajib, semisal magrib dan isa, saya bisa menjaga wudlu, tapi terkadang saya lebih memilih berwudlu lagi saat menjelang isa.
    biasanya setelah berwudlu lagi badan kembali segar dan tidak ngantuk.
    pernah saya paksakan tidak berwudlu lagi saat akan sholat isa, karena saya yakin wudlu yang dari sholat magrib masih terjaga. tapi yang terjadi, rasa ngantuk malah mendera luar biasa saat sholat isa.
    mungkin itulah salah satu hikmah dibalik wudlu, mengembalikan semangat, kesegaran tubuh, agar tidak hanyut dalam rasa ngantuk.

    • Jika masih mempunyai wudhu atau belum batal memang bisa langsung shalat atau tidak perlu wudhu lagi. Namun, bila wudhu lagi tentu ini lebih menyegarkan untuk menghadap Allah Swt. kembali. Demikian saya juga sering merasakan hal yang sama, Mas M. Anriyan.

  9. Ustadz, kalau yang dimaksud rambut di kepala itu apa rambut bagian depan atau seluruhnya?

  10. thaharoh selalu jd bab 1 di kitab kitab

  11. AlhamdulillaaH, terimakasih atas ilmunya yang bermanfaat, Ustadz…..

  12. alextio handoko

    Assalammualaikuum,Ustadz,. kadang saya ragu sebelum shalat jamaah di masjid, kita mau berhadas kecil terlebih dahulu di toilet. tetapi keraguannya yaitu takut tercecer, terpercik air seni . Sempat saya balik kerumah karena ragu bahwa pakaian saya terkena hadas kecil tadi Ustadz. Mohon petunjuk Ustadz.
    Wassalammualaikum Ustadz

    • Wa’alaikumusalam wr.wb.
      Keraguan apakah pakaian kita terkena najis atau tidak saat buang air kecil dapat dihilangkan dengan (1) bila pipis hendaknya jongkok. Setelah pipis, kelamin sedikit diurut dan ditekan dengan tangan kiri. Setelah itu, berdehem dengan nafas dari perut. Ini semua agar pipis tuntas keluar. Di samping itu, cara pipisnya diusahakan agar tidak nyiprat ke pakaian. (2) Bila masih khawatir terkena cipratan, ya pakaian dilepas, setelah itu diguyur semua dari pinggang ke bawah. Demikian dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Komentar