Seorang Muslim yang akan mengerjakan ibadah juga harus suci dari hadas kecil. Seseorang dikatakan berhadas kecil apabila buang air besar maupun kecil, buang angin atau kentut, atau terjadinya beberapa hal yang menyebabkan batalnya wudhu. Agar seseorang bisa suci dari hadas kecil maka harus melakukan wudhu dengan menggunakan air. Akan tetapi, apabila seseorang tidak menemukan air, atau tidak boleh terkena air karena sakit, maka seseorang bisa melakukan tayamum dengan menggunakan debu.
Berkaitan dengan hal ini, marilah kita perhatikan firman Allah Swt. sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. al-Mâ’idah [5]: 6)
Wudhu secara bahasa artinya adalah baik dan bersih. Sedangkan secara istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk dibasuhkan dan diusapkan bagian tubuh tertentu yang disertai dengan niat untuk menghilangkan hadas kecil.
Di dalam berwudhu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, yakni fardhu dalam wudhu, sunnah dalam wudhu, dan hal-hal yang membatalkan wudhu.
Berikut adalah fardhu atau sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang ketika berwudhu:
- Berniat untuk melakukan wudhu.
- Membasuh seluruh muka atau wajah (mulai tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dengan dagu, dan mulai batas telinga kanan sampai batas telinga kiri)
- Membasuh kedua tangan sampai dengan siku-siku.
- Mengusap sebagian dari rambut di kepala.
- Membasuh dua telapak kaki sampai dengan mata kaki.
- Tertib (berturut-turut, teratur, atau tidak berbalik-balik).
Di samping memerhatikan yang fardhu, orang yang berwudhu perlu untuk memerhatikan yang sunnah di dalam berwudhu, yakni:
- Memulai wudhu dengan membaca basmalah (bismillâhir-rahmânir-rahîm).
- Membasuh kedua telapak tangan sampai dengan pergelangan sebelum berkumur.
- Berkumur-kumur atau membersihkan mulut dan gigi dengan air.
- Memasukkan air ke lubang hidung dan membersihkannya.
- Mengusap seluruh kepala dengan air.
- Mengusap kedua telinga, baik bagian yang luar maupun yang dalam.
- Membersihkan sela jari tangan dan kaki.
- Mendahulukan yang kanan baru kemudian yang kiri.
- Tiga kali membasuh atau mengusap.
- Membaca doa setelah berwudhu.
Sedangkan hal-hal yang membatalkan wudhu adalah sebagai berikut:
- Keluarnya sesuatu dari lubang kubul (kemaluan bagian depan) dan lubang dubur (anus), atau salah satu dari keduanya, baik itu berupa kotoran, kencing, kentut, madzi, atau yang lainnya.
- Hilangnya akal, baik itu karena gila, mabuk, pingsan, atau tidur yang nyenyak.
- Bersentuhnya kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
- Menyentuh atau tersentuhnya kemaluan dan atau dubur dengan telapak tangan atau jari-jari secara langsung, baik itu miliknya sendiri atau orang lain (misalnya anaknya sendiri).
Demikian tulisan tentang bersuci dari hadas kecil ini dibuat dan semoga di postingan mendatang dapat diuraikan tentang cara atau urutan dalam berwudhu. Akhirnya, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita bersama.
Al-Faqir ila Rahmatillah,
Akhmad Muhaimin Azzet
Maturnuwun Pak diingatkan. Kadang kalo habis wudhu trus anak bab suka gak sengaja kepegang daerah sekitar pantatnya. Lagian habis pegang najis juga, jadi ya wudhu lagi daripada ragu-ragu…
Sami-sami, Mas Dani Rachmat, matur nuwun juga telah singgah kemari. Iya Mas, saya pun bila begitu tentu berwudhu lagi. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi kita bersama.
Ilmu toharoh memang sederhana namun sering terlupakan, terimakasih sudah mengingatkan
Iya, Mas Edi Padmono, ilmu thaharah penting karena menyangkut bahwa shalat harus suci. Makasih juga telah singgah kemari ya, Mas.
Bang,,yg dimaksud batas telinga tu yg mana ya,,
Mbak Tita Bunda Aisykha, kedua telinga kanan dan kiri sunnah untuk diusap, baik bagian luar maupun dalamnya. Bagian dalam batasnya dimana? Ya sebatas jari sewajarnya bisa mengusapnya.
Oh iya bang,,soalnya aku kn berjilbab,,klo pas hrs sholat di luar kn aku ngga pernah lepas kerudung klo wudhu,,jd biar lbh jelas aja,,batasnya telinga tu dimana,,aku bandingkan dg kebiasaanku,,apa yg aku lakukan selama ini tu udh bener ato blm,,mumpung lg dibahas di sini,,makasih ya bang,,sangat bermanfaat 🙂
Mbak Tita yang baik, bagian luar maupun dalam telinga yang saya maksudkan di atas itu bukan bagian luar dan dalam jilbab lho mbak, tapi bagian luar dan dalam telinga itu sendiri. Jika mengenai jilbab yang Mbak maksudkan, tentu bagaimana caranya tangan bisa menjangkau telinga ke dalam jilbab, jika tidak pun, sesungguhnya mengusap telinga ini hukumnya sunnah. Demikian dan semoga bermanfaat.
makasih ustad sudah diingatkan :))
Sama-sama, Mbak Ranii Saputra, makasih juga telah singgah kemari.
Memang terkadang hal hal kecil sering terlupakan, terima kasih Pak Ustads untk pengingatnya, barakallah..
Oleh karena itu penting bagi kita untuk terus belajar ya, Mbak. Mabruk juga untuk panjenengan.
Terima kasih Mas telah diingatkan kembali akan hal ini…
Salam,
Sama-sama, Pak Titik Asa, makasih juga karena telah singgah kemari.
Salam hangat selalu.
Di samping untuk melaksanakan shalat, wudhu juga berfungsi untuk meredam amarah. Orang yang sedang emosi tinggi, disarankan oleh Rasulullah untuk berwudhu.. Beberapa kali saya membuktikan kebenaran sabda Nabi ini..
Benar sekali itu, Uda Vizon, wudhu memang termasuk cara yang manjur dalam meredam amarah. Makasih banyak atas tambahannya ya, Uda.
terimakasih kang sudah diingatkan kembali tentang wudlu.
terkadang waktu diantara 2 sholat wajib, semisal magrib dan isa, saya bisa menjaga wudlu, tapi terkadang saya lebih memilih berwudlu lagi saat menjelang isa.
biasanya setelah berwudlu lagi badan kembali segar dan tidak ngantuk.
pernah saya paksakan tidak berwudlu lagi saat akan sholat isa, karena saya yakin wudlu yang dari sholat magrib masih terjaga. tapi yang terjadi, rasa ngantuk malah mendera luar biasa saat sholat isa.
mungkin itulah salah satu hikmah dibalik wudlu, mengembalikan semangat, kesegaran tubuh, agar tidak hanyut dalam rasa ngantuk.
Jika masih mempunyai wudhu atau belum batal memang bisa langsung shalat atau tidak perlu wudhu lagi. Namun, bila wudhu lagi tentu ini lebih menyegarkan untuk menghadap Allah Swt. kembali. Demikian saya juga sering merasakan hal yang sama, Mas M. Anriyan.
Ustadz, kalau yang dimaksud rambut di kepala itu apa rambut bagian depan atau seluruhnya?
Kang Haris yang baik, mengenai hal ini termasuk yang diperselisihkan ulama sejak zaman dulu; ada yang berpendapat sebagian sudah cukup, ada yang berpendapat seluruhnya.
thaharoh selalu jd bab 1 di kitab kitab
Benar sekali, Mbak Aqied.
AlhamdulillaaH, terimakasih atas ilmunya yang bermanfaat, Ustadz…..
Alhamdulillaah, makasih juga atas kunjungannya ya, Mas Untung Sugiyarto.
Assalammualaikuum,Ustadz,. kadang saya ragu sebelum shalat jamaah di masjid, kita mau berhadas kecil terlebih dahulu di toilet. tetapi keraguannya yaitu takut tercecer, terpercik air seni . Sempat saya balik kerumah karena ragu bahwa pakaian saya terkena hadas kecil tadi Ustadz. Mohon petunjuk Ustadz.
Wassalammualaikum Ustadz
Wa’alaikumusalam wr.wb.
Keraguan apakah pakaian kita terkena najis atau tidak saat buang air kecil dapat dihilangkan dengan (1) bila pipis hendaknya jongkok. Setelah pipis, kelamin sedikit diurut dan ditekan dengan tangan kiri. Setelah itu, berdehem dengan nafas dari perut. Ini semua agar pipis tuntas keluar. Di samping itu, cara pipisnya diusahakan agar tidak nyiprat ke pakaian. (2) Bila masih khawatir terkena cipratan, ya pakaian dilepas, setelah itu diguyur semua dari pinggang ke bawah. Demikian dan semoga bermanfaat.